Suluttimes.com, AIRMADIDI – Data pengukuran stunting di Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) ikut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Pemkab Minahasa Utara (Minut)
Betapa tidak, catatan DPPKB di bulan Agustus tahun 2022 naik berjumlah 27 kasus, padahal pencatatan di bulan Februari tahun yang sama hanya 4 kasus stunting.
Hal ini diakui Kepala Dinas PPKB Minut dr Jane Simon didampingi Ketua Satgas penanganan Stunting Minut, Denny Lalamentik saat tim melakukan mini lokakarya di wilayah Kecamatan Likupang Selatan (Liksel), Kamis (24/11/22).
“Mini lokakarya sengaja diadakan DPPKB Minut dengan turun langsung di masing-masing Kecamatan, agar supaya stakeholder yang ada di setiap Kecamatan lebih peduli dengan masalah Stunting. Bukan hanya bagi anak atau ibu hamil terdampak stunting, namun penanganan terhadap anak beresiko stunting,” tambah dr Jane.
Sementara Ketua Satgas Stunting Minut, Denny Lalamentik mengakui kenaikan angka stunting terjadi akibat sejumlah faktor, antara lain faktor lingkungan, masalah ekonomi ataupun kelalaian orang tua ikut mempengaruhi terjadinya stunting terhadap anak mereka.
Di semua Kecamatan sebut Lalamentik, tetap menjadi perhatian DPPKB. Sebab penanganan stunting menjadi tanggung jawab bersama. Butuh bantuan ataupun kepedulian semua pihak dan bersama-sama meminimalisir angka stunting.
“Sementara ini, pemerintah Desa mensuport melalui Dana Desa (Dandes). Penangan stunting bukan hanya kepada anak yang terdampak, akan tetapi terhadap anak-anak yang berisiko supaya tidak terlanjur menjadi Stunting,” tambah Lalamentik. (dw/st)

























Komentar