7.344 Liter Captikus Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Talaud di Pelabuhan Lirung

Suluttimes.com , Talaud – Peredaran Miras jenis Captikus, terus beredar yang sangat membuat resah di masyarakat.

Kali ini para pengedar menyasar Kepulauan Talaud. Hal ini menjadi salah satu target operasi bagi Polres Kepulauan Talaud guna mencegah peredaran miras menjelang bulan Ramadhan di tengah Pandemi Covid-19.

Polres Kepulauan Talaud melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin oleh Kasat Iptu Mohammad Rosid,SE bersama personil
berhasil mengamankan 7.344 Liter minuman keras jenis Cap Tikus yang di isi kedalam botol Air Mineral berukuran 600 Ml
Yang di kemas di dalam dos Air Mineral lalu di bungkus dalam karung warna putih di Pelabuhan Lirung Talaud.(Selasa,5/5/2020)

” Sebanyak 7.344 Liter minuman keras jenis Cap Tikus diangkut menggunakan salah satu Kapal Penumpang yang melayari tujuan manado – Talaud ” Pungkasnya.

Baca Juga  Tim Paniki Rimbas Polresta Manado Amankan Pelaku Judi Togel di Pasar Segar

Kasat Reserse Narkoba mengatakan bahwa saat ini barang tersebut telah di amankan di Polres kepuluan talaud guna kepentingan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sebagian dari Minuman Keras ini adalah milik salah satu lelaki berinisial T (40) pekerjaan swasta yang beralamat lirung dan yang lainnya untuk pemilik belum di ketahui atau masih dalam upaya penyelidikan lanjut.

Related Post : Kodim 1312 Talaud Amankan Miras Captikus Ratusan Botol

Polres Minut Sita 3000-an Liter CT Diatas Kapal Ferri Tujuan Talaud

Polres Minut Musnahkan 855 Liter CT

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa
Polres Kepulauan Talaud akan terus gencar memerangi peredaran miras di bumi Porodisa karena hampir setiap tindak pidana yg terjadi di wilayah hukum Polres Kepl. Talaud diakibatkan oleh miras seperti pencabulan, pengancaman dan lainnya.

Baca Juga  Inovasi Layanan Publik, Polres Talaud Luncurkan Call Center 110

” Polres Kepulauan Talaud akan terus gencar memerangi peredaran miras di bumi Porodisa karena hampir setiap tindak pidana yg terjadi di wilayah hukum Polres Kepl. Talaud diakibatkan oleh miras seperti pencabulan, pengancaman dan lainnya” Terang Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan komsumsi miras karena banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh miras.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan komsumsi miras karena banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh miras” Pungkas Kapolres.

(Visited 19 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar