Suluttimes.com, AIRMADIDI – Kendati sekitar 82 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Minut. Jumlah itu ternyata masih belum memenuhi target quota yang dibutuhkan, seperti pemenuhan tugas Panwas di Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Minut, Simon Awuy SH saat dikonfirmasi, Kamis (05/12/19).
Dikatakan Awuy, setelah Bawaslu melakukan penelitian dan verifikasi terhadap berkas persyaratan administrasi, didapatkan 82 orang pelamar. “Total yang memasukan berkas sebagai calon Panwascam hingga akhir penutupan sekitar 82 orang,” sebut Awuy.
Dengan kondisi ini, maka Bawaslu Minut akan kembali membuka pendaftaran mulai tanggal 5-10 Desember 2019, khusus mengisi Panwascam Kecamatan Kema.
“Pendaftar yang dibutuhkan minimal enam orang pelamar, namun yang di Kema pendaftar hingga hari terakhir hanya tiga orang. Secara otomatis Bawaslu akan membuka pendaftaran, sesuai Juknis mulai tanggal 5 Desember hingga 10 Desember 2019,” tanbahnya. (dw/st)
Komentar