Sulut Times, Bitung: Seruan terkait pelanggar protokol kesehatan (ProKes) yang di Instruksi Presiden Jokowi kepada setiap kepala daerah untuk tidak mengumpulkan banyak orang nampaknya tidak berlaku bagi Walikota Pjs Kota Bitung, Edison Humiang.
Justru terlihat dibeberapa kecamatan Humiang melakukan kumpul-kumpul dan pertemuan dengan ASN dan THL yang ada dilingkup pemerintah kecamatan, dengan dalih Apel bersama dengan ratusan orang.
Menanggapi intruksi Presiden, LSM PROTECSI DAN HAK ASASI MANUSIA, Abdullah Kasim yang merupakan salah satu wakil ketua merasa kecewa serta menilai Wali Kota Pjs Edison Humiang terang-terangan melanggar protokol kesehatan.
“Setahu saya apa yang telah di seruhkan Presiden Joko Widodo tentang pelanggar protokol kesehatan itu ada sanksinya, dan itu sudah di seruhkan oleh Pemerintah pusat yang di intruksikan Presiden. Sekarang di Kota Bitung diduga Walikota Pjs menjadi pelanggar prokes tersebut,” beber Kasim.
Salah satu tokoh muslim Kota Bitung Yanto Mandulangi juga angkat bicara terkait pelanggar Protokol Kesehatan harus ditindaki.
“Pjs sudah melanggar prokes yang di instruksi Presiden Jokowi dan ini harus ada tindakan dan sanksi. Dia mencotohkan, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat sudah mendapat teguran dari Mendagri, bahkan Anies Baswedan sudah di periksa oleh pihak kepolisian. Imbasnya juga, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat harus diberhentikan dari jabatannya,” tegas Yanto Mandulangi.
Dia pun menegaskan, pihaknya akan mendesak pihak terkait untuk memanggil Pjs Edison Humiang dan menjelaskan apa maksudnya untuk melakukan kegiatan kumpul-kumpul dengan ASN dan THL yang dilingkup pemerintah Kota Bitung khususnya yang ada di beberap kantor kecamatan,” tuturnya.
Menurut Jokowi, kita harus menghargai kerja keras tenaga medis dan pengorbanan semua pihak. “Angka-angka penangan Covid-19 yang sudah bagus ini jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas dilapangan. Jangan sampai apa yang sudah dikerjakan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia -sia”.
“Kepala daerah berikan contoh jangan malah ikut berkerumun. Jokowi meminta Mendagri untuk menegur kepala daerah, baik Gubernur, Walikota dan Bupati yang tidak taat pada aturan. Daerah yang telah memiliki perda penegakan disiplin protokol kesehatan agar menjalankan secara tegas, konsisten dan tidak pandang bulu”.
“Jokowi meminta kepada Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satgas penanganan Covid-19, untuk menindak secara tegas jika ada yang melanggar. Jangan sekedar imbauan – imbauan, harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” (Instruksi Presiden RI Joko Widodo).
Komentar