Dorong UMKM, Jokowi Naikkan Anggaran KUR

Sulut Times, Jakarta: Pemerintah menaikkan total plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2020 mendatang menjadi Rp190 triliun. Sebelumnya, total plafon KUR berada pada angka Rp140 triliun. Demikian pula dengan suku bunga KUR yang turut diturunkan menjadi 6 persen dari sebelumnya 7 persen.
Hal tersebut terangkum dalam rapat terbatas pelaksanaan program KUR tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.
Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap peningkatan plafon yang disertai dengan penurunan suku bunga KUR tersebut dapat memberikan dampak yang besar utamanya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ini adalah angka yang sangat besar yang seharusnya bisa memberikan dampak yang signifikan bagi bergeraknya ekonomi rakyat, khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah

banner 970x250
Presiden Joko Widodo

Untuk diketahui, besaran plafon KUR tersebut meningkat tajam bila dibandingkan dengan tahun 2014 yang berkisar pada angka Rp37 triliun. Adapun pada tahun 2024 mendatang, pemerintah menargetkan untuk dapat menyalurkan KUR sebesar Rp325 triliun.
Kenaikan plafon dan penurunan suku bunga tersebut diharapkan dapat diikuti dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran. Kepala Negara mengungkap bahwa penyaluran KUR hingga saat ini lebih banyak menyasar pada sektor perdagangan.
Ke depan, Presiden seperti dilansir dari situs resmi kemensekneg, menargetkan agar KUR lebih banyak memfasilitasi sektor-sektor produktif yang dapat lebih banyak menyediakan lapangan kerja.
“Ini yang harus kita geser. Harus kita masukkan ke sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro yang bergerak di sektor pertanian. Untuk sektor pertanian saya lihat juga baru termanfaatkan 30 persen dari plafon yang ada. Begitu juga dengan industri pengolahan mikro, kecil, dan menengah juga baru termanfaatkan 40 persen. Sektor perikanan dan pariwisata juga serapannya masih rendah,” kata Presiden.

Selain itu, Kepala Negara menegaskan bahwa untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat, para nasabah tidak perlu memberikan jaminan atau agunan kepada pihak bank. Justru menurutnya, para pelaku UMKM membutuhkan pendampingan-pendampingan agar usaha yang mereka jalankan dapat berkembang dan mampu mengakses plafon yang lebih tinggi atau naik kelas untuk mendapatkan pinjaman komersial.
“Saya mendapatkan laporan bahwa ada bank yang masih meminta syarat jaminan bagi penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet. Ini perlu saya koreksi karena kita memerlukan pendampingan-pendampingan bagi UMKM dan kita harapkan dengan pendampingan itu mereka bisa naik kelas ke kelas yang lebih atas,” kata Presiden.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulut, Ronald Sorongan memberikan apresiasi atas kebijkan Jokowi yang berdampak positif pada Operasi Daerah Sehatkan Koperasi dan UKM.

Pernyataan Sorongan tersebut disampaikan kepada media ini, disela-sela rapat koordinasi dan sinergi arah dan kebijakan dan pemberdayaan koperasi dan UKM di Kementrian Koperasi Senin (09/12/2019).

Foto: ist

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koperasi, Teten Masduki, Sorongan pun memberikan saran dan usul bagi perkembangan perkoperasian dan UKM .

(Visited 4 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar