Alot Pembahasan UMP 2024 Sulut

Suluttimes, Manado: Dewan Pengupahan Sulut menseriusi pembahasan UMP 2024, sebelum ditetapkan pekan depan.
Pantauan media ini rapat yang dihelat di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Kamis (16/11/2023) berlangsung alot.
Terlebih dengan adanya Peraturan Pemerintah(PP) terbaru tentang Pengupahan. PP itu yakni PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Hal ini secara otomatis berdasarkan perhitungan dengan melibatkan pihak BPS, UMP 2024 Sulut hanya naik tipis.
Dan dari perhitungan sementara, untuk UMP 2024 Sulut tidak mencapai Rp 3.600.000.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Rahel Rotinsulu dan Ketua Dewan Pengupahan, Ronny Maramis menegaskan pembahasan masih akan dilanjutkan awal pekan depan sebagai rekomendasi kepada Gubernur untuk ditetapkan.

Maramis menekankan bahwa disaat terakhir masa berlaku Dewan Pengupahan yang diketuainya, pihaknya berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi Sulut, baik dari sisi pekerja atau buruh maupun dari sisi pemberi kerja atau pengusaha.

(Visited 252 times, 1 visits today)

Komentar