Suluttimes.com, AIRMADIDI – Kumtua Desa Maumbi, Yan Abraham Enoch bakal melaporkan pengguna akun facebook (fb) “Karenina Tjasmo” atas perbuatan tidak menyenangkan, tudingan bersifat fitnahan yang tidak berdasar di media sosial (medsos).
Video ini langsung viral, dibaca ratusan orang sejak dipublis, Selasa dan Rabu (15/11/23) kemarin.
Dalam tayangan langsung berdurasi 5 menit, pemilik akun bersama beberapa wanita lainnya mengaku lahan yang dikenal dengan sebutan “omba (egi/Kinalesokan) berlokasi di Desa Maumbi Jaga II, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dianggap peninggalan atau warisan dari orang tua mereka sesuai warkah tanah, tercatat registrasi Desa tahun 1938.
Narasi-narasi yang dibangun para wanita ini membuat Kumtua Yan Enoch tersinggung.
“Skenariao berupa narasi-narasi yang dibangun orang-orang ini sekedar membuat masyarakat lainnya yang tidak memahami masalah bersempati,” sindir Kumtua Yan Enoch, Rabu (15/11/23).
Diceritakan Kumtua Yan Enoch, sudah sejak lama pemilik lahan ingin membangun pagar, batas tanah.
Setelah dilakukan pengukuran ulang sesuai dokumen (sertifikat), sekitar bulan Juli 2023 baru bisa terlaksana dibuatkan pagar, itupun hanya dibangun pagar bambu.
Belakangan pagar bambu rencananya diganti dengan beton.
Puncaknya hari Rabu (15/11/23) kemarin, para pekerja yang sedang membangun fondasi, tiba-tiba disuruh berhenti oleh oknum-oknum yang mengaku ahli waris. Mereka berasumsi lahan tersebut merupakan warisan atau peninggalan orang tua mereka disebut-sebut Abram Dumanauw.
Bersama beberapa warga lainya datang di lokasi melarang dengan kata-kata kasar menuduh seolah-olah kami melakukan penyerobotan tanah.
“Pagar ini kan dibangun pada lahan yang ada pemiliknya, tanah ini bersertifikat, tidak ada istilah penyerobotan. Sebab, objek lahan yang mereka maksudkan bukan di lokasi ini. Selaku pemerintah justru ini yang perlu kami luruskan,” jelas Kumtua Enoch.
Lanjutnya, selaku penerima kuasa bukan karena menjabat Kumtua Desa Maumbi. Kuasa atas aset tanah milik Andin Candra sudah diserahkan atau dipercayakan sejak 20-an tahun silam, sehingga selaku penerima kuasa wajib menjaga, mengawasi bahkan melindungi aset tersebut.
Apalagi lahan ini secara yuridis formal terbukti memiliki dokumen, berupa sertifikat yang dikeluarkan pihak BPN. Jadi bukan karena menjabat Kumtua lantas ada keberpihakan.
“Jusrtu pemerintah bertindak sesuai kebenaran. Kalau memang ada oknum atau siapa saja yang merasa keberatan, bisa laporkan ke aparat hukum. Bukannya dengan sengaja bikin provokasi dengan tudingan-tudingan tidak berdasar “hoax” menggunakan wanita atau ibu-ibu bikin viral di medsos membuat masyarakat yang tidak memahami masalah berbalik empati. Kan ada pihak keamanan, lapor biar polisi bertindak,” sentil Enoch.
Senada Kepala Jaga II, Raldo Katuuk juga tak habis pikir dengan sikap-sikap kurang terpuji pihak tertentu menggunakan medsos sebagai senjata untuk menyerang orang lain, memfitnah dan sebagainya.
Tak heran, menurut Raldo bahwa Kumtua Desa Maumbi sangat tersingggung bahkan berniat melaporkan oknum yang menggunakan akun fb “Karenina Tjasmo”.
“Sebagai Kapala Jaga, saya harus turun di lokasi, memantau agar tidak terjadi keributan. Apalagi disebutkan lahan bermasalah, lahan sengketa, so lebe jauh itu pemikiran. Lahan yang akan dibangun fondasi adalah lahan bersertifikat dan saya tahu persis masalahnya. Jika pemiliknya ingin membangun pagar, salahnya dimana ???. Ibarat orang lain beli kulkas, orang lain yang kedinginan,” ketus Raldo Katuuk. (dw/st)

























Komentar