Andy Riyady: Pemprov Jangan Tutup Mata, SEJ Diduga Cemari Sungai Buyat

SULUTTIMES.COM, BOLTIM — Aktivitas di areal pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) diduga telah mencemari lingkungan, dalam hal ini pencemaran tersebut berasal dari pertambangan. Di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Sehingga membuat Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) angkat bicara terkait pencemaran tersebut.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk tidak tinggal diam dengan persoalan dugaan pencemaran Sungai Buyat, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Boltim,” sebut Direktur LAKRI Andy J Riyady, Minggu (25/07/2021), yang dilansir dari manadoinside.com.

Tambahnya,”Sungai Buyat berada di batas wilayah dua kabupaten yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Minahasa Tenggara (Mitra), maka Pemprov Sulut harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Dinkes Kotamobagu: Lima Warga Kotamobagu Positif Covid-19

Menurutnya, Kabupaten Boltim merupakan wilayah yang terdampak pencemaran akibat aktivitas pertambangan emas di wilayah tetangganya, Kabupaten Mitra. 

“Pemerintah Provinsi jangan cuma diam. Jangan tutup mata. Segeralah ambil langkah, jika perlu tambang-tambang di wilayah Mitra di tutup sementara. Karena dugaan kuat kami, aktivitas tambang tersebut adalah sumber pencemaran Sungai Buyat,” ungkapnya. 

Direktur LAKRI Andy J Riyady mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi persoalan ini hingga pencemaran sungai Buyat terhenti. 

“Buyat punya traumatik dengan pencemaran. Maka persoalan dugaan pencemaran sungai Buyat perlu respon cepat dari pemerintah di semua jajaran,” tegasnya.

Lebih jauh lagi, Andy mengingatkan pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), eksekutif dan legislatif serta judikatif jangan hanya diam dan menutup mata.

Baca Juga  Eko Marsidi: Dinkes Prioritaskan Vaksin Dosis Kedua di Boltim

“Ingat kalian dibayar Negara melanyani bukan dilayani, untuk itu kerja dan jemputlah Bola seriusi PT. SEJ ini. Masih ingat pada tahun 2004 PT Newmont ditutup hanya karena  pencemaran limbah di teluk Buyat dan tiga masyarakat menderita penyakit minamata pada Tahun 2004, jadi saya minta pemerintah jangan menutup mata jangan sampai PT. SEJ menjadi Minamata part II,” tungkas Andy.

Adapun Pemerintah Desa Buyat Bersatu telah menyelidiki penyebab air sungai Buyat berubah warna menjadi cokelat dan bau menyengat. 

Enam sangadi (Kepala Desa) Buyat bersatu telah menelusuri sumber pencemaran dan mendapati bersumber di areal pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). 

Baca Juga  Boltim Bakal Miliki Balai Latihan Kerja

Kemudian pada Kamis 22 Juli 2021, lintas Komisi di DPRD Boltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Pemerintah Kecamatan Kotabunan dan pemerintah enam desa Buyat Bersatu meninjau kondisi Sungai Buyat yang diduga telah tercemar.

(Visited 25 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar