Tahun Ajaran Baru SMKN 5 Bitung Laksanakan Belajar Secara Daring

SULUTTIMES.COM, Bitung — Di dalam kegiata wajib belajar ini, dilakukan jarak jauh secara daring oleh sebagian besar sekolah yang ada di sulawesi utara. Berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara Oli Dondokambey.

Dalam hal ini, guna mencegah serta menghindari penyebaran virus Corona dimasa pandami Covid-19 ini. Semua sekolah wajib melaksanakan program pembelajaran jarak jauh secara daring, Rabu (28/07/2021).

Ketika kunjungan awak media ini, ke sekolah tersebut diruang kerjanya Kepala SMKN 5 Drs, Maxi, F.A Rompas, SH, MSi, M, MPd menyampaikan kepada media, “Kegiatan wajib belajar jarak jauh secara daring terus dilaksanakan, terhadap siswa SMKN 5. Upaya ini dilaksanakan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19 yang sudah masuk pada level 4, sehingga Kota Bitung yang masuk pada posisi zona merah,” ujarnya.

Baca Juga  Tim JAGAMAS SQUAD Seriusi Isu Warga Penerima Sertifikat

Kami selaku penanggung, jawab di sekolah ini terus berupaya yang terbaik bagi siswa didik kami dalam menimbah ilmu di sekolah ini,” sebutnya.

“Program yang kami laksanakan, semuanya sesuai arahan dan petunjuk pemerintah Provinsi Sulut dengan mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19,” urainya,

Maxi Rompas juga menambahkan untuk pembelajaran di tahun ajaran baru 2021-2022 kegiatan wajib belajar di SMKN 5 sebagian besar dilaksanakan secara daring bagi peserta didik.

“Adapun proses wajib belajar jarak jauh secara daring ini, yang di ikuti oleh seluruh peserta didik diantaranya untuk proses belajar mengajar yang terus dilaksanakan dan dipantau langsung oleh Kepala sekolah serta guru-guru selaku penanggung jawab pembelajaran secara daring tersebut,” jelas Rompas.

Baca Juga  Oldy Kaligis BARMAS Protes Tidak Dituruti PT PP Jalan Rusak Akibat Truk Proyek Tol

Dalam hal ini, saya berpesan kepada seluruh peserta didik SMKN 5 Bitung agar tetap menjaga kesehatan, kurangi aktifitas di luar rumah dan lebih giat belajar serta wajib mengikuti anjuran pemerintah. Dengan mentaati dan melaksanakan 3M guna menjauhi serta mencegah penyebaran covid-19,” tutup Rompas.

(Visited 21 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar