Aniaya Pengendara Motor, Warga Bantik Diamankan Petugas

Sulut Times, Beo: Hajar pengendara sepeda motor tanpa alasan, DM alias Jufri (25) warga Desa Bantik langsung diamankan Kepolisian Sektor Beo Polres Kepulauan Talaud.
Kapolsek Beo Ipda Johan Atang STh, Ma kepada media ini Selasa, (07/07/2020) mengungkapkan, kejadian yang terjadi sejak tanggal 3 Juli itu berawal dari korban JM yang sedang berada di atas sepeda motor, dan tiba-tiba langsung dihajar oleh tersangka tanpa alasan tepatnya dijalan raya Desa Bantik Kecamatan Beo.

Pelaku penganiayaan diamankan petugas kepolisian. Foto: Melky


JM pun terpaksa harus mendapatkan perawatan cukup serius di Puskesmas Beo.
“Tersangka menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangannya dan mengenai mata sebelah kanan korban,” ungkap Kapolsek.
Petugas kepolisian juga turut mengamankan berinisial RL(23) yang merupakan pelaku dan turut melakukan tindakan penganiayaan.
Tak sampai di situ lanjut Kapolsek, tanpa di duga oleh korban yang kala itu langsung turun dari sepeda motor guna menghindari serangan tersangka, namun tersangka lainnya tiba-tiba datang dan turut melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Saat korban ingin menghindar dari tersangka DM tiba-tiba dari samping korban tersangka RL menendang korban hingga korban terjatuh dan korban mengalami luka di mata dan kaki,” terang Kapolsek sembari menegaskan bahwa para pelaku penganiayaan tersebut telah di amankan di Mapolsek Beo guna pemeriksaan lanjut.

(Visited 11 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar