Suluttimes.com , MANADO : Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran, Institusi Polri beserta seluruh jajaran di Indonesia akan melaksanakan Operasi Ketupat selama 37 hari.
Operasi ini dimulai Jumat 24 April hingga 31 Mei 2020.
Direktur Lalulintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, ketika ditemui wartawan di Mako Ditlantas Polda Sulut, Jumat (24/4/2020).
“Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 kali ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya, di tengah pandemi corona disesuaikan dengan situasinya,” ujar Dirlantas.
Baca Juga :
- Jelang Nataru, Bapenda Gelar Operasi Sadar Pajak
- Tim Pembina Samsat Sulut Mantapkan Pelayanan Tahun 2020
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020. Jajarannya juga akan bertindak secara persuasif dan di setiap Posko Pengamanan dan Pelayanan juga disiapkan kelengkapan untuk personil dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 seperti masker, sarung tangan, tempat cuci tangan, handsanitizer, diisinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD).
Lanjut Dirlantas menjelaskan, untuk fokus operasi kali ini akan menindaklanjuti larangan mudik yang telah diinstruksikan pemerintah pusat.
Baca Juga :
- Polisi Dilarang Posting Kemewahan di Medsos
- Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa MM Siap Berantas Semua Pemicu Kejahatan di Sulut
“Kita menindaklanjuti larangan mudik dengan pembuatan pos pengamanan atau cek poin di tiap-tiap wilayah. Ini dikandung maksud apabila ditemukan masyarakat yang mudik, kita imbau untuk tidak mudik dan kembali ke tempat asalnya,” ujarnya.
Komentar