Sulut Times, MANADO – Di awal tahun 2021, Kepolisian Sulawesi Utara beserta jajaran berhasil mengungkap peredaran judi berjenis Toto Gelap ( Togel) . Tak tanggung-tanggung, sebanyak 16 kasus berhasil diungkap, yang terjadi selama sepekan sejak tanggal 6 hingga 11 Januari 2021.
Pengungkapan kasus ini dibeber dalam sebuah press conference di halaman Ditreskrimum Polda Sulut. Dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Benny Ansiga didampingi Kompol Selfie Torondek dari Bidang Humas Polda Sulut. Kamis (14/1/2021).
Menurut AKBP Benny Ansiga, pengungkapan kasus togel ini dilakukan diberbagai tempat hampir diseluruh daerah Sulawesi Utara, yaitu ;
Di Manado, Minahasa, Tomohon, Kotamobagu, Minahasa Selatan, Bolmong, Talaud, Bitung dan Sitaro.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 28 terduga pelaku judi togel dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa total uang tunai berjumlah Rp. 36.191.000.- . Sisa saldo di Akun Home Togel sejumlah Rp. 9.203.860.-, 34 buah handphone berbagai merek, 7 lembar Kartu ATM dan Buku Tabungan berbagai Bank, 4 lembar kertas tabel shio, 13 buah buku dan 21 lembar rekapan togel.
Komentar