Suluttimes.com, AIRMADIDI – Sebagai perpanjangan tangan tugas pengawasan pada pemilihan kepala derah serentak September 2020 nanti. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membutuhkan sedikitnya 132 Panitia Pengawas (Panwas) Ad Hoc, untuk ditempatkan di Kelurahan/Desa.
Diakui Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, pihaknya dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran panwaslu tingkat Kelurahan dan Desa. “Rencananya pekan depan, kami akan umumkan perekrutan panwas ad hoc, dimulai dari tanggal 10-16 Februari 2020 mendatang,” ujar Awuy.
Lanjut Awuy, setelah verifikasi berkas pendaftaran sebagai kelengkapan administrasi, dilanjutkan dengan tes wawancara, akan dijadwalkan tanggal 16-22 Februari 2020. “Proses perekrutan Panwaslu tingkat Kelurahan dan Desa akan dilaksanakan oleh petugas atau Panwas Kecamatan masing-masing,” sebut Awuy, Jumat (31/01/20).
Ditambahkan Awuy, ada beberapa hal yang menjadi tugas panwaslu di tingkat Desa dan Kelurahan.
Sebut saja verifikasi pemuktahiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS). “Jika à da koreksi atau perbaikan, masuk pada tahapan Daftar Pemilihan Hasil Perbaikan (DPHP), selanjutnya menuju pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Termasuk saat pelaksanaan kampanye, pengawasan pendistribusian alat peraga pemilihan,” jelas Ketua Bawaslu Minut. (st/dw)
Bawaslu Minut Siap Rekrut Panwas Ad hoc
(Visited 19 times, 1 visits today)
























Komentar