Bawaslu : Pemkot “Hambat” Tahapan Pilkada Manado 2020

Sulut Times, Manado : Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah memasuki penjaringan calon independen dan perekrutan penyelenggara ad hoc, seperti Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, hingga kini, beberapa penyelenggara Pilkada belum “mengantongi” anggaran termasuk Bawaslu Manado.

banner 970x250

Dana Pilkada yang dipatok hingga 13 Miliar tersebut belum memiliki kejelasan pencairan sampai sekarang.

Informasi sebelumnya, ini dikarenakan Walikota Manado belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Koordinator Divisi Bawaslu, Marwan Kawinda mengungkapkan, sedikitnya sudah 3 kali dilakukan penundaan tanda tangan tersebut.

Pertama, waktu penandatanganan bersama Walikota berhalangan hadir sehingga diwakili Sekkot, namun hanya berupa paraf karena di NPHD yang tertulis itu nama Walikota.

Baca Juga  Warga (Masih) Bawa Anak di Tempat Publik

“Janjinya, walikota akan tanda tangan jika sudah ke kantor”, beber Marwan.

Kedua, kita diminta membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab terkait penggunaan anggaran.

Setelah itu, dijanjikan Walikota akan tanda tangan.

“Sudah dilakukan, tapi (ketiga) disuruh menunggu lagi, karena Walikota dinas luar.” ungkapnya.

Penundaan tanda tangan Walikota berujung pada terlambatnya pencairan anggaran.

Hal ini menurut Bawaslu Manado menghambat kinerja dan proses tahapan yang berjalan.

Heard Runtuwene, menyebutkan bahwa situasi ini berdampak pada kualitas penyelenggaraan Pilkada.

“Jelas ini mengganggu. Bahkan bisa dianggap Pilkada kali ini tak berkualitas karena tidak mendapat dukungan penuh Pemkot.” tegas Koordinator Pokja Perekrutan Panwascam tersebut.

Di tempat terpisah, Humas Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih menyampaikan bahwa, problem ini sudah dikoordinasikan ke tingkat pusat.

Baca Juga  Pemkot Manado dan Komisi I DPRD Sepakat Pilkda 2020 Berkualitas dan Berintegritas

“Kami sudah share ke Bawaslu Provinsi Sulut bahkan sudah koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri baik melalui surat dan percakapan langsung. Kita lihat saja. Jika tak ada kejelasan, kami tetap bekerja namun apa adanya. Tahapan tetap berjalan, ada anggaran atau tidak, Bawaslu tidak bisa apatis terhadap tanggung jawab tahapan Pilkada 2020”, tegasnya

(Visited 8 times, 1 visits today)

Komentar