Suluttimes, Manado: Satu lagi terobosan hebat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara guna memudahkan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak adalah melalui fasilitas online Tokopedia.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Olvie Atteng kepada media ini Selasa (08/03/2022).
Caranya seperti dipaparkan Atteng, wajib pajak selaku pemilik kendaraan bermotor cukup mengakses situs Tokopedia dengan mengantongi Kode Bayar yang diperoleh di aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut, lalu ikuti prosedurnya.
Kemudahan ini memungkinkan pemilik kendaraan melakukan kewajibannya kapan saja dan dimana saja.
(Visited 78 times, 1 visits today)
Komentar