Wow… Pemprov Sulut Berikan Kejutan Natal

Suluttimes, Manado – Awal bulan November sebuah kejutan spesial bagi pemilik kendaraan bermotor diberikan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Hal Ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemprov Sulut, June Silangen kepada media ini, Selasa (03/11/2026) di ruang kerjanya.

Menurut Silangen, tak hanya pembebasan denda dan tunggakkan pokok pajak dari tahun – tahun sebelumnya bagi roda dua maksimal kapasitas mesin 200 cc, tapi banyak lagi kejutan yang diberikan.

Bahkan dijabarkan Silangen ada diskon sampai 10 persen bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor yang secara patuh membayar sebelum jatuh tempo.

Dan patut dicatat bahwa kejutan Natal ini diberlakukan hingga akhir November 2026.

Baca Juga  Gandeng Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Laskar Napiri Perkuat Fondasi Iman Warga Binaan
(Visited 12 times, 12 visits today)

Komentar