Kegiatan simulasi ini diluar tahapan KPU, namun dilaksanakan secara nasional oleh KPU kota Bitung yang bertujuan dalam rangka memastikan aturan tentang ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan terkaid Covid-19 yang ada di 583 TPS yang ada dikota Bitung agar masyarakat tetap mematuhi aturan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan mengunakan sarung tangan saat masuk di bilik suara, sehingga tidak ada klaster baru dalam penambahan Virus Corona di Kota Bitung.
Kasie Penkum Kejati Sulut Theo Rumampuk, SH. MH dalam keterangan persnya mengatakan kunjungan kerja Kejati bersama Forkopimda Sulut untuk mengikuti simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Dalam kunjungan kerja ini para Pimpinan Daerah serta masyarakat diberikan simulasi yang berisikan informasi dan tatacara Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sehingga Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS berlangsung sesuai asas LUBER & JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) meskipun di tengah pandemi Covid-19. Kunjungan Kerja ini tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya
Sumber : PENKUM KEJATI SULUT






























Komentar