BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan, Bagi Yang Menunggak 1 Sampai 3 Tahun Untuk Membayar Secara Cicilan
Sulut Times, Manado : dr.Nyoman Wiwiek Yuliadewei, M.M.AAK,”Selaku kepala Cabang BPJS kesehatan utama Manado :
Menjelaskan bahwa untuk rencana pembayaran bertahap Juran BPJS-nya oleh masyarakat selanjutnya bisa di cicil setiap bulannya, agar dapat meringankan bagi keluarga telah menunggak 2 atau sampai 3 tahun jelas, dr.Nyoman, (Mdo-05-06-2026).
Yuliarso Budiman, Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi :
Jika memberikan informasi kepada masyarakat luas barulah akurat dan berimbang agar mendapat dukungan dan antisipasi masyarakat bagi Bangsa dan negara Indonesia, ucap Yuliarso.
Suda tentunya BPJS kesehatan melayani dan berkarya diberbagai tantangan serta penyampaian secara jelas kepada masyarakat pada umumnya, jelasnya.
Dan oleh sebab itu adanya dukungan dari rekan-rekan media untuk dapat membantu menyampaikan ke-masyarakat, tentang pentingnya arti kesehatan.
Carla Ch Gerret, Selaku Kondisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara dan juga Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi :
Carla, pada tindak Pidana korupsi di Sulawesi Utara, sehingga berurusan dengan KPK dan kedepan kepedulian masyarakat semakin meningkat, karena pemerintah bersih dan transparan untuk memberikan informasi yang jelas tentang pengelolaan keuangan kepada publik, sebab uang yang masuk ke Pemerintah adalah uang dari hasil pajak dari masyarakat, ucap Carla.
Clief R. Wangke, S,Sos, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik :
Komisi Informasi harus terbuka, tepat waktu, bebas data dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jadi disaat permintaan data dari masyarakat tentunya kita dapat komunikasikan melalui KPID dan tentunya itu semuanya data yang jelas, ucap Clief.
      ((Jack Latjandu)).
























Komentar