Suluttimes.com, AIRMADIDI – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD)
Pemkab Minahasa Utara (Minut), Jumat (18/11/22) menggelar kegiatan high level meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus melaunching Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran PBB dan retribusi pasar secara digital.
Acara meeting ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Geret Wowiling, MSi, yang dihadiri Pimpinan BI diwakili Deputi Marwadi, GM Wilayah Telekomunikasi Sulawesi Utara Maluku Utara Sri Widodo, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, PUD Klabat, pimpinan PT Telkom Airmadidi, Kepala Cabang Bank SulutGo Airmadidi Lenda Sumarauw.

Dalam sambutanya, Sekda Minut menjelaskan bahwa pertemuan ini begitu penting, terutama dalam mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi non tunai berbasis digital.
“Tujuannya, untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan trasparansi pengelolaan keuangan daerah. Kiranya dengan diskusi serta masukan bersama stakeholder terkait, bisa didapatkan solusi yang benar-benar bermanfaat, terutama untuk memecahkan masalah serta kendala yang dihadapi dalam implementasi ETPD Minut,” sebut Sekda.
Penerapan sistem ETPD lanjut Wowiling, lebih diharapkan guna memperbaiki pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien.
“Tentunya transparan serta akuntabel, yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terobosan penerapan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, yang akan dilakukan sangat tepat. Merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Tentunya memberi manfaat bagi pengguna aplikasi pembayaran yakni cepat dan kekinian. Tidak perlu lagi repot membawa uang tunai,” jelas Sekda.
Sementara Kaban Keuangan Carla Sigarlaki dalam laporannya mengungkapkan nantinya QRIS dapat juga memudahkan masyarakat dalam kewajiban perpajakan.
“Ini juga merupakan salah satu bukti, jika pemerintah kabupaten terus berupaya melakukan berbagai inovasi pembayaran pajak melalui kanal pembayaran seperti QRIS,” jelas Sigarlaki. (dw/st)

























Komentar