BPMS GMIM Instruksikan Ibadah Jumat Agung dan Paskah Dilakukan di Rumah

Oleh: Ronald Munthe

Sulut Times, Manado – Bagi jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) sudah dipastikan ibadah Jumat Agung, Perjamuan Kudus, hingga ibadah Paskah dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini sebagaimana yang telah diinstruksikan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM lewat surat edaran terbaru Nomor: K.0856/PPD.VII/03-2020 tertanggal 31 Maret 2020.

Wakil Ketua Bidang Ajaran, Pembinaan dan Penggembalaan Sinode GMIM, Pdt. Anthonius Dan Sompe menjelaskan ibadah Jumat Agung dan Perjamuan Kudus dilaksanakan serentak pada Jumat (10/4) mulai pukul 09.00 WITA. Sementara, ibadah Paskah dilakukan pada Ahad (12/4).

“BPMS akan mengeluarkan segera tata ibadah dan khotbah yang wacananya melalui video dari Ketua BPMS,” ujar Sompe, Selasa (31/3).

Baca Juga  Umat Hindu Kota Manado Gelar Upacara Melasti

Beberapa agenda gereja seperti peneguhan sidi dan pemberkatan nikah, sebut Sompe, juga mengalami penundaan. Sementara ibadah kolom BIPRA tetap dilaksanakan di rumah keluarga, selanjutnya ibadah pemakaman dipimpin oleh Ketua BPMJ/pendeta jemaat dengan memperhatikan standar kesehatan.

“Sekiranya warga GMIM berdoa khusus untuk pemerintah agar diberikan khidmat dalam mengambil kebijaksanaan mengatasi musibah ini. Dan juga kepada para medis yang sungguh-sungguh telah menjadi garda terdepan menghadapi pandemi COVID-19,” ajaknya.

Surat edaran, kata dia, dikeluarkan berdasarkan pemberitahuan pemerintah melalui BNPB tentang perpanjangan masa physical/social distancing, maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijaksanaan dan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19 hingga Hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sulut bersama Forkopimda dan Pemimpin Agama pada 30 Maret 2020.

(Visited 481 times, 1 visits today)

Komentar