Minsel // suluttimes.com
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minsel Tahun Anggaran 2023.
Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minsel dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minsel Stefanus Lumowa, Rabu (27/03/2024) hari ini.
Dalam kesempatan tersebut, ketua DPRD Minsel mengatakan, berdasarkan ketentuan undang-undangan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, mewajibkan kepala daerah dan Wakil kepala daerah menyampaikan LKPJ yang dilakukan setiap tahun.
“Sebagaimana ditegaskan juga pada peraturan pemerintah sebagai aturan turunan yakni PP 13 tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Ketua Lumowa.
Ditempat yang sama, Bupati Minsel FDW menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD dan jajaran Forkompinda atas kerja hebat dan kerja kolaborasi di Kabupten Minsel.
“Saya berharap, hubungan baik dan sinergitas yang selama ini dibangun antar lembaga terus dijaga,” harap Bupati Minsel.
Lebih lanjut dikatakan Bupati FDW, menyampaikan bahwa LKPJ adalah wujud kepatuhan atas amanat Undang-undang 23 dan PP 13 tahun 2019.
“Dalam rangka mendapatkan rekomendasi dari DPRD untuk penyempurnaan pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur FDW.
Terselenggaranya pemerintahan di Kabupaten Minsel dengan berbagai capaian sepanjang tahun 2023, tidak lepas dari dukungan dan kerja sinergi semua elemen.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD, Forkompinda stakeholder dan dukungan seluruh masyarakat yang telah bekerjasama, bahu-membahu, berpartisipasi untuk keberhasilan bersma di Kabupaten Minahasa Selatan,” pungkas Bupati.
Diketahui berdasarkan R-LPPD tahun 2023 proyeksi pendapatan APBD sebesar Rp1 trilian lebih. Sementara realisasi sebesar Rp937 miliar atau setara 92,38 persen yang terdiri dari PAD sebesar Rp22 miliar, Dana Perimbangan Rp697 miliar lebih, dan Pendapatan lain yang sah sebesar Rp27 miliar.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu : Wakil Bupati Minsel Petra Yani Rembang (PYR), Forkopimda Kabupaten Minsel, Sekretatis DPRD Minsel Paulman Runtuwene, Sekretaris Daerah, Glady Kawatu dan jajaran, para Aggota DPRD Minsel, para Kepala SKPD dan Camat.
(Jovan)
























Komentar