Bupati JG Hadiri Rakor Pengendalian PBWN-KP Tahun 2023

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) gelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara tahun 2023 bertempat di Ballroom Hotel Discovery Ancol JI. Lodan Timur No.7, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis, (25/05/23).

Mengutip informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Utara (Minut) disebutkan, Bupati Joune Ganda SE, MAP, MM, MSi ikut menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) tahun 2023.

Kegiatan yang digagas BNPP dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Meko Polhukam) selaku ketua pengarah BNPP Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin SH, S.U., M.I.P., Menteri Dalam Negeri (Medagri) selaku Kepala BNPP Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rachmat Gobel, Plh. Sekretaris BNPP/ Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Dr. Robert Simbolon, MPA serta seluruh Gubernur dan Bupati se-Indonesia.

Mendagri dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWN-KP) merupakan salah satu agenda prioritas Presiden dan Wakil Presiden RI yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

“Sehingga forum ini mempunyai arti penting dalam rangka evaluasi, optimalisasi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan, guna mendorong percepatan pembangunan di perbatasan negara yang terpadu dan berkesinambungan,” terang Mandagri.

Sementara Menkopolhukam Mahfud MD menekankan soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, perbatasan negara merupakan agenda Prioritas Nasional 2 (PN 2), antara lain mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan dan Prioritas Nasional 7 (PN 7) yaitu memperkuat stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

“Lokus penanganan perbatasan negara tahun 2020-2024 yakni, 222 Kecamatan lokasi prioritas, 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), 26 Pos Lintas Batas Negara dan 49 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Tidak Berpenduduk,” beber Menko Polhukam melanjutkan.

Sebagai pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 dan dijabarkan setiap tahun melalui Rencana Aksi. (dw/st)

(Visited 34 times, 1 visits today)

Komentar