Suluttimes.com, AIRMADIDI – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda SE MAP MM MSi mengingatkan seluruh Kumtua, Lurah serta Camat agar program kerja serta berbagai kegiatan yang berlangsung bisa diketahui publik.
Jadikan masyarakat selaku fungsi kontrol berbagai kegiatan yang berlangsung di Desa, Kelurahan maupun kegiatan di Kecamatan. Ini sangat penting, sebab Pemerintah Desa/Kelurahan sebagai ujung tombak Pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Joune Ganda dalam rapat koordinasi (Rakor) dihadiri seluruh Kumtua/Luran serta Camat berlangsung di aula lantai 3, kantor bupati, Senin (12/06/23).
Diketahui, tujuan dari rakor ini antara lain untuk melakukan komunikasi dan sinkronisasi yang perlu dilakukan Pemerintah Desa/Kelurahan, Kecamatan bersama Pemerintah Kabupaten.
Dalam rakor kali ini juga membahas Penetapan dan penegasan batas wilayah, percepatan penurunan Stunting, kemiskinan ekstrem, serta kegiatan-kegiatan di desa yang terkait dengan penggunaan anggaran yang dikelola oleh Desa maupun Kelurahan.

Bupati juga mengingatkan soal penetapan dan pengesahan batas wilayah, harus berpedoman pada dokumen yang mempunyai kekuatan hukum, sehingga kedepan diharapkan tidak akan ada polemik di masyarakat.
“Selain itu, saya ajak kolaborasi Pemerintahan Desa, Kelurahan serta Pemerintah Kecamatan secara bersama melakukan upaya percepatan penurunan Stunting, dan kemiskinan. Antara lain dengan membuat program kegiatan yang terarah, terukur dan tepat sasaran melalui APBDesa dan dana lainnya, Karena untuk penanggulangan ini membutuhkan komitmen dan sungguh-sungguh ini dilakukan secara bertanggung jawab,” pinta JG sapaan akrab bupati Minut.
Turut hadir dalam acara ini diantaranya Sekda Minut Ir. Novly Wowiling, M.Si, Asisten I Setdakab Umbase Mayuntu, Inspektur Stephen Tuwaidan, Kadis Pemdes Fredrik Tulengkey, Kadis PPKB dr.Jane Symons, Kepala Badan BPBD Theo Lumingkewas, serta pejabat eselon III jajaran Pemkab Minut. (dw/st)
























Komentar