Suluttimes.com, MINUT – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Minahasa Utara menggelar sosialisasi dan konsolidasi koperasi pertambangan di Casa Benedita Cafe & Resto, Desa Warukapas, Rabu (2/9/2026).
Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M,Si., diwakili Asisten II Robby Parengkuan, S.H. membuka kegiatan. Hadir Ketua Dekopinwil Sulut Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut S.H., M.Si., D.E.A., Ketua Dekopinda Minut Jaune Pungus.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan potensi pertambangan rakyat di Kabupaten Minahasa Utara.
Kesempatan itu Roby Parengkuan menyampaikan apresiasi dari Bupati Minut Dr. Joune Ganda kepada Dekopinda Minut yang boleh menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut.
Dikatakan Roby, Dekopinda menjadi wadah koperasi bagi pemilik dan pekerja tambang yang bisa bergotong royong guna menghdirkan kesejahteraan bersama.
“Kehadiran Dekopinda tentunya menjadi wadah koperasi yang mendatangkan keuntungan tersendiri bagi pemilik dan pekerja tambang. Melui Dekopinda, adanya wadah ini, koperasi boleh melakukan pengajuan tambahan modal guna kemajuan penguris dan anggota koperasi.” Ujar Roby.
Robby juga menegaskan pemerintah daerah siap mendukung dari sisi pembinaan, administrasi dan pelayanan perizinan sesuai kewenangan, dengan melibatkan perangkat daerah terkait serta Dekopin dan Dekopinda.
Sementara itu, Ketua Dekopinwil Sulawesi Utara, Vicky Lumentut, menegaskan pentingnya sosialisasi dan konsolidasi untuk memperkuat gerakan koperasi di daerah. Ia menyebut koperasi ke depan memiliki ruang usaha yang semakin luas dan diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
Menurut Lumentut, Dekopin di tingkat pusat, wilayah dan kabupaten/kota memiliki tugas memperkuat kelembagaan, meningkatkan kompetensi pengurus, memfasilitasi kerja sama antarkoperasi, serta menyosialisasikan berbagai kebijakan perkoperasian kepada masyarakat.
Ketua Dekopinda Minahasa Utara, Joune Pungus, mengatakan koperasi memiliki peran strategis untuk menghimpun masyarakat, memperkuat permodalan, meningkatkan posisi tawar anggota, serta membangun tata kelola usaha pertambangan yang lebih tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pengelolaan potensi pertambangan harus tetap memperhatikan aspek legalitas, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini telah terbentuk tujuh koperasi pertambangan di Kabupaten Minahasa Utara. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada pemenuhan administrasi dan legalitas badan hukum, tetapi berkembang menjadi lembaga usaha yang sehat, profesional, transparan dan memiliki tata kelola yang baik.
Dengan demikian, keberadaan koperasi diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan pertambangan yang lebih tertib.
Turut dihadiri jajaran Dekopinwil Sulawesi Utara, Dekopinda Minahasa Utara, Dinas Koperasi Sulut, DPSTP Minut, Danramil Dimembe, Kapolsek Dimembe, Camat Dimembe, para Pengurus Koperasi, serta masyarakat lingkar tambang Tatelu.(dw/st)




























Komentar