Sulut Times, MINAHASA : Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.SI, IPU , ASEAN.Eng menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Minahasa oleh Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Prov.Sulut Meilani Fransiska Limpar SH , MH, bertempat di Rumah Dinas Bupati Minahasa.(Senin, 20 Februari 2023)
Bupati ROR menjelaskan dari empat kategori penilaian. Setidaknya Minahasa masuk dalam kategori cukup. Bahkan, dibandingkan dengan tahun 2021. Tahun 2022 Minahasa mengalami peningkatan.
Namun begitu, dirinya mengingatkan kepada kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di instansi pelayanan publik, agar tidak berpuas diri.
“Jadi, semua keluhan masyarakat, baik di media sosial (R3D Call Center) maupun di media massa, langsung ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing,”
“Saya akan beri waktu dua bulan kepada instansi atau OPD untuk membenahi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) terkait pelayanan publik yang disampaikan Ombudsman,” tegasnya.
Selain itu, Roring juga meminta kepada para asisten agar memantau langsung semua sistem aduan dan respon di instansi pelayanan publik. Termasuk mengevaluasi pengaduan masyarakat di R3D Call Center.
“Sesuai SK Bupati, ada penilaian-penilaian tersendiri atau khusus terkait pelayanan publik. Jadi diharapkan semua instansi harus cepat merespon keluhan masyarakat, dan jangan sampai ada keluhan yang tidak di respon,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut, Meilanily Fransisca Limpar SH MH mengatakan, berdasarkan penilaian, Minahasa masih ada kekurangan sarana prasarana. Namun begitu, dari hasil wawancara ke masyarakat, cukup memuaskan.
Dikatakan juga, Minahasa, sejak penilaian tahun 2021. Dimana, hanya satu komponen penilaian sebatas pemenuhan standar, jauh dengan nilainya dengan tahun 2022.
“Dan sekarang kami nilai sudah ada peningkatan luar biasa. Begitu juga dari persepsi dari masyarakat itu baik,” pungkasnya.
Turut hadir Asisten Pemerintahan Dan Kesra Drs Riviva Maringka MSi , Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo Msi, Asisten Administrasi Umum Dr Vicky Tanor SPi Dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.































Komentar