Sulut Times, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Hotel Sutanraja Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (14/04/2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel memberi apresiasi dan berterima kasih kepada kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara (Sulut), Hendrik Pagiling, S.H., M.H., atas inisiasi dan pelaksanaan kegiatan yang mendorong kemajuan UMKM di daerah.
Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis, sekaligus wujud nyata dukungan dalam penyediaan konsultasi hukum, harmonisasi produk hukum daerah, serta penyelarasan regulasi dengan kebijakan nasional.
UMKM memiliki peran penting sebagai salah satu pilar perekonomian daerah. Namun demikian, masih terdapat tantangan yang dihadapi, khususnya terkait aspek legalitas usaha. Melalui kebijakan Perseroan Perorangan, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil untuk memperoleh badan hukum dengan proses yang sederhana, cepat, dan biaya yang terjangkau.
Legalitas usaha tersebut menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memperluas pasar hingga ke tingkat nasional maupun internasional. Dengan demikian, UMKM tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tetapi juga bertransformasi dari sektor informal menjadi entitas yang memiliki kepastian hukum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta terdorong untuk segera mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan meyakini bahwa semakin banyak UMKM yang memiliki badan hukum akan mendorong terciptanya tata kelola usaha yang lebih profesional, transparan, dan berdaya saing.
Hadir dalam kegiatan: Hendrik Pagiling, S.H., M.H., kepala Kanwil Kemenkum Sulut; Marsono, S.H., M.Si., kepala Divisi Pelayanan Hukum; Hendrik Siahaya, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan AHU (selaku narasumber); Para Pejabat Fungsional Umum Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulut; Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Frangky Tangkere, S.P., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda; Arthur Donald Tumipa, M.Ed., Asisten Administrasi Umum Sekda; serta Segenap jajaran Pemkab Minsel. (Mintje)
























Komentar