Sulut Times, Minahasa : Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa BPK RI atas LKPD Tahun 2018 digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa Kamis (04/04/2019).
Bupati MinahasaIr. Royke Octavian Roeing M.Si dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh kepala-kepala SKPD agar dapat segera memasukkan laporan-laporan yang dibutuhkan BPK.
Bupati ROR juga menegaskan kepada Seluruh Pejabat dan Kepala SKPD untuk tidak keluar daerah selama Pemeriksaan BPK agar apabila ada permintaan keterangan dari BPK yang berkaitan dengan SKPD dapat segera diklarifikasi sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.
Bupati mengajak seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten Minahasa untuk dapat bekerja sama sehingga dapat mempertahankan Opini WTP yang sudah diraih selama 5 tahun ini.
Komentar