Bupati Wongkar hadiri Rakor Pembahasan Perda RTRW Sulut bersama ATR/BPN RI

Sulut Times, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH., pada Selasa (16/09/ 2025), menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bersama Kementerian ATR/BPN RI, bertempat di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta.

Rakor tersebut merupakan tahapan penting untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebelum Ranperda RTRW ditetapkan sebagai acuan pembangunan di Sulut.

Kegiatan Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc.

Dalam kegiatan Rakor ini, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., Menyampaikan Rancangan Peraturan daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara, kemudian Penyampaian Dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta Tanggapan dari Bupati/Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, yang dilanjutkan dengan Diskusi dan penyampaian masukan dari Kementerian/Lembaga/Badan.

Baca Juga  Breaking News!!! Minahasa Segera Miliki Dewan Pengupahan

Dalam Kesempatan berbeda, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH., menyampaikan bahwa Kehadirannya Pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor tersebut Adalah bukti dukungan Penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terhadap upaya sinkronisasi penataan ruang tingkat provinsi. RTRW Provinsi adalah pedoman utama bagi kabupaten/kota dalam merancang pembangunan wilayah. Dan kiranya Rakor lintas sektor ini mempercepat proses persetujuan substansi RTRW oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga segera ditetapkan sebagai dasar hukum pembangunan di Sulawesi Utara.

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., bersama Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiskus A. Silangen, SpB.KKB, para Bupati dan Wali kota se-Provinsi Sulut.

Baca Juga  KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi

Juga hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara Bersama Kementerian ATR/BPN RI tersebut dari perwakilan Kementerian/Lembaga/Badan yang hadir secara luring maupun daring.

Bupati Minsel didampingi oleh Kepala Dinas PUTR dan Kepala Bapelitbangda. (*/Mintje)

(Visited 33 times, 1 visits today)

Komentar