Sulut Times, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI), di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Rabu (19/11/2025) kemarin.
Rakornas Kepegawaian Tahun 2025 merupakan forum terbesar yang mempertemukan para pengambil kebijakan kepegawaian dari seluruh Indonesia. Tahun ini, Rakornas mengusung tema “ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita”, sebagai forum strategis untuk mengonsolidasikan arah kebijakan manajemen ASN dalam mendukung percepatan 8 (delapan) agenda besar pembangunan nasional yang menjadi fokus pemerintah dan termuat dalam Asta Cita. Kegiatan ini diikuti perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, dengan fokus pada penguatan kolaborasi serta penyelarasan kebijakan lintas instansi untuk membangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Kehadiran Bupati MinselFranky Donny Wongkar, S.H., merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN di daerah dalam mendukung percepatan 8 (delapan) agenda besar pembangunan nasional yang menjadi fokus pemerintah dan termuat dalam Asta Cita. Rakornas ini juga menjadi momentum untuk memperluas koordinasi, kolaborasi, dan percepatan implementasi kebijakan kepegawaian yang lebih inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja Merah Putih, para kepala daerah dari seluruh Indonesia, serta para pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah yang berperan penting dalam menyukseskan transformasi manajemen ASN di tingkat nasional maupun daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Minsel turut didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sonny Makaenas, A.P., S.IP., M.Si.; serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Minsel, Brando Tampemawa, S.H., M.H. (*/Mintje)
























Komentar