Buron Empat Tahun, Pelaku Pembunuhan Tambang Emas Tatelu Didor

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Menjadi buronan polisi atas dugaan pembunuhan di lokasi tambang emas Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sejak 2017 silam.

Pelaku inisial IS alias Indra (30) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) No Pol: DPO/05/VII/2017/Res-Minut, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas, Sabtu (13/02/21) sekitar pukul 22.00 Wita

Indra ditembak polisi akibat melakukan perlawanan saat akan diamankan aparat kepolisian, kolaborasi Timsus Maleo Polda Sulut, Resmob Polres Minut dan Resmob Polres Kota Kotamobagu dipimpin langsung Kapolsek Dimembe Iptu Fadly Adhly S.Tr.K

Saat penangkapan, pelaku indra diinformasikan berada di lokasi Tempat Pijat, Desa Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.
Mendengar target berada di lokasi SPA, Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan.

Baca Juga  Lomban Hadiri Perayaan Natal Jemaat GPDI Irene Madidir Weru

Mengetahi kedatangan Polisi, tersangka kemudian melakukan perlawanan, bahkan nekad menyerang anggota dengan senjata tajam (sajam) jenis badik.

Situasi itu digunakan polisi dengan tembakan peringatan. Sayangnya pelaku kalap terus melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Petugas terpaksa menembak, tembakan tepat timah panas bersarang di kedua kaki hingga tersangka roboh.

Tak menunggu lama, pelaku segera dibopong keluar dari lokasi SPA untuk diamankan.

Diketahui laporan polisi, LP/45/VII/2017/ Sulut/Res-Minut/Sektor Dimembe.
Tercatat, Rabu (05/07/17) sekitar pukul 24.00 wita di lokasi tambang emas rakyat, Desa Tatelu Kecamatan Dimembe telah terjadi pembunuhan, korbannya lelaki pekerja tambang teridentivikasi bernama Masri Pasabunan alias Lali, warga Desa Pangiang, Kecamatan Pasi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Baca Juga  Lomban Lepas Kontigen Kota Bitung ke Porprov 2019

Kronologis peristiwa, pelaku bersama rekannya lelaki CS alias
Carles mendatangi tempat tinggal korban di lokasi tambang Tatelu.

Keduanya menanyakan teman korban yakni Sulkifli Mokoginta alias Ulu.
Hanya saja orang yang mereka cari sedang tidak berada di lokasi.

Entah kenapa, pelaku menikam korban dengan senjata tajam berupa pisau dan mengenai bagian dada dan punggung belakang korban.

Teman korban Irvan Dudigaib akhirnya terbangun lantaran mendengar suara keributan, kemudian menegur kedua pelaku.

Tak menghiraukan, Indra pun berbalik sasaran untuk menyerang Irvan.

Mujur, Irvan dapat menghindari tikaman pelaku dan berusaha kabur meminta pertolongan.

Tak pelak, kedua pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban dengan tubuh bersimba darah akibat tikaman senjata tajam.

Baca Juga  Kasus Positif Covid di Sulut Sentuh 322

Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbauw SIK MSi tak menampik diamankan pelaku Indra (30), warga salah satu Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). “Pelakunya sempat melarikan diri hampir empat tahun, tepatnya 3 tahun 7 bulan kini sudah diamankan, berikut barang bukti sajam jenis badik. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahakbau. (st/dw)

(Visited 138 times, 1 visits today)

Komentar