Cegah Covid-19, Kejati Sulut 2x Disemprot Desinfektan

Suluttimes.com , Manado : Untuk kedua kalinya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Daerah Sulawesi Utara terus berupaya memutus penyebaran virus Corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan.(Kamis,9/4/2020).

Penyemprotan Disinfektan sebelumnya pada bulan Maret 2020 oleh PMI Kota Manado yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Manado dan saat ini dilakukan oleh Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan personil yang terdiri dari Ketua Tim Hendra Tandayu, SE selaku Kasi Kesehatan Lingkungan (Kesling) pada Dinkes Provinsi Sulut dengan anggota sebanyak 3 orang, yaitu Frangky Karinda, Yodi dan Derbi, yang dilengkapi perlengkapan dan bahan penyemprotan.

Menurut Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH penyemprotan Disinfektan di kantor Kejati tahap kedua ini agar secara terus menerus kita berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini. Karena kita tahu wabah ini secara grafik terus bergerak naik di wilayah Sulut sehingga kita harus menjaga diri dan menjaga kesehatan.

Baca Juga  VAP Pastikan Genggam Tiket NasDem Maju Cagub Sulut

Ditempat terpisah Hendra Tandayu, SE selaku Kasi Kesling Dinkes Provinsi Sulut mengatakan bahwa Tim Satgas Covid-19 Sulut ini telah melakukan penyemprotan disinfektan ke tempat-tempat pelayanan publik.

Hendra Tandayu, SE berharap agar tiap-tiap instansi bisa melakukan penyemprotan dua kali seminggu.

“Setiap instansi dapat melakukan penyemprotan 2 kali seminggu dan bila ada kendala dalam pelaksanaanya pihak satgas di Dinkes Daerah provinsi dapat membantu terutama dalam hal pengadaan bahan atau cairan penyemprotan dengan cara bersurat ke Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara atau melalui Hotline 0853-4122-3577.

Perlu diketahui bahwa selain melakukan penyemprotan disinfektan dikantor dan sekitarnya, Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH telah melakukan beberapa tindakan pencegahan melalui satu pintu terhadap setiap orang yang masuk ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dengan melakukan Penyemprotan Disinfektan di dalam bilik, pemeriksaan Thermoscan, pembersihan tangan dengan hand Sanitizer dan peningkatan daya tahan tubuh dengan minum minuman berkhasiat yang disediakan secara gratis di kantin Kejati Sulut.

(Visited 12 times, 1 visits today)

Komentar