Sulut Times, Manado : Ketua Mahkamah
Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH. Meresmikan Pengadilan Terpadu Manado yang awalnya tertunda karena Pandemi Covid-19 ,akhirnya diresmikan secara virtual.(Selasa (20/10).
Untuk wilayah Manado terdapat beberapa Gedung Pengadilan yang diresmikan diantaranya Pengadilan Negeri, Pengadilan Militer III-17, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tata dan Gedung Pengadilan Agama.
Dalam sambutannnya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Gedung Pengadilan yang hari ini diresmikan, akan mempengaruhi bahkan membentuk pola pikir dan pola kerja pengadilan.
“Kemegahan arsitektur bangunan harus sebanding dengan keagungan visi dan karyanya, saya berharap gedung yang baru saja diresmikan, akan berkontribusi aktif bagi terwujudnya keagungan lembaga peradilan sesuai visi misi dan nilai utama Mahkamah Agung yaitu “Mewujudkan Keadilan Yang Agung”, ujarnya
Pembangunan gedung Pengadilan Terpadu di Manado yang menelan biaya 153 Miliar, dan disusun secara multiyears sejak tahun 2018 s.d. 2020, merupakan Pilot Project dari upaya Mahkaman Agung membangun sistem pelayanan hukum yang terintegrasi, ungkapnya.
Komentar