Cegah Korupsi di Minut, Joune Ganda Soroti Isu Jual Beli Jabatan hingga PPPK

Suluttimes.com, MINUT – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi sejak dini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia juga menyoroti sejumlah isu yang berkembang di lingkungan birokrasi, mulai dari dugaan praktik bayar jabatan hingga kabar tidak benar terkait penerimaan dan keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penegasan tersebut disampaikan Joune Ganda saat menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Utara (Sulut) tentang Sinergitas Pencegahan Korupsi, di Atrium Kantor Bupati Minut, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan itu dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan korupsi oleh PAKSI Sulut yang diketuai Dr. Magdalena Wullur. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta para pejabat di lingkungan Pemkab Minut.

Baca Juga  Momen Hangat di Graha Gubernuran: Gubernur Yulius Rayakan Imlek Sambil Buka Puasa Bersama

Dalam sambutannya, Joune menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi harus dimulai dengan membangun kesadaran dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, praktik korupsi dapat berawal dari kesalahan administrasi, perencanaan yang tidak matang, hingga penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaan program pemerintahan harus dijalankan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

“Pintu masuk korupsi bisa bermula dari kesalahan administrasi atau perencanaan yang tidak matang sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Harus diingat juga bahwa suap termasuk dalam tindak pidana korupsi,” tegas Joune.

Ia menambahkan, pencegahan sejak dini diperlukan untuk menutup peluang terjadinya pelanggaran sekaligus memastikan aparatur pemerintah bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Tim Resmob Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Wenang

Dalam kesempatan itu, Joune turut menanggapi isu dugaan praktik jual beli jabatan yang beredar di lingkungan Pemkab Minut. Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, ia memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) mengkaji opsi penggantian seluruh kepala sekolah di Minahasa Utara.

Selain itu, ia menyoroti kabar mengenai dugaan setoran dalam proses rotasi jabatan, mulai dari eselon IV, eselon III hingga eselon II. Joune menyatakan akan menelusuri sumber informasi tersebut agar kabar yang tidak berdasar tidak berkembang menjadi disinformasi di tengah masyarakat.

Joune juga meluruskan isu mengenai tenaga PPPK, khususnya kabar yang menyebutkan adanya kewajiban memberikan uang agar posisi mereka tetap dipertahankan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga  Merajarelanya Mafia Tanah Sehingga Mengakibatkan Pemilik Tanah Jadi Terdakwa di Pengadilan Negeri Bitung Sulut

Menurutnya, kebijakan mengakomodasi tenaga PPPK, termasuk melalui skema PPPK Paruh Waktu, merupakan bentuk afirmasi pemerintah terhadap tenaga yang telah lama mengabdi, bukan karena adanya pemberian uang.

“Itu bukan karena ada yang memberi uang, melainkan karena adanya kebijakan yang menyusul permohonan untuk mengakomodasi para calon PPPK yang faktanya sudah mengabdi selama puluhan tahun,” jelasnya.

Melalui kesepakatan bersama dengan PAKSI Sulut, Pemkab Minut berharap upaya edukasi, pengawasan, dan pencegahan korupsi semakin diperkuat di seluruh perangkat daerah.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun budaya integritas, meningkatkan transparansi pelayanan publik, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan.(dw/st)

(Visited 14 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar