Dampak Covid-19, Walikota Ajukan Relaksasi Cicilan Bank ASN dan Anggota DPRD

Suluttimes.com , Manado : Kondisi Ekonomi yang belum stabil karena adanya Pandemi Covid-19, membuat kondisi ekonomi mengalami penurunan yang signifikan.

Dampaknya, seluruh lapisan warga merasakan krisis ini termasuk didalamnya Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Anggota DPRD Kota Manado yang mempunyai pinjaman di Bank SULUTGo dengan jaminan/agunan gaji dan tunjangan setiap bulan.

Walikota Manado, DR. Ir, GS Vicky Lumentut, SH, M.Si,DEA, mengirimkan Surat perihal permohonan penangguhan pemotongan pinjaman kepada Direktur PT Bank SULUTGo, tanggal 21 April 2020, Nomor : 044/04/Setdako/262/2020.

Selaku Walikota, Vicky Lumentut mengharapkan kebijaksanaan Pimpinan Bank SULUTGo agar dapat menanggukan pembayaran angsuran pokok pinjaman dan bunga bagi ASN dilingkungan Pemerintahan Kota Manado dan Anggota DPRD Kota Manado selama 3 (tiga) bulan terhitung bulan Mei, Juni dan Juli 2020.

Baca Juga  Walikota GVSL Resmikan GMAHK Nazareth Pandu dan GPDI Lembah Pujian Minanga

” Dengan penangguhan angsuran pinjaman tersebut setidaknya dapat menangggulangi beban ekonomi terutama kebutuhan dasar selama status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah covid-19 di Kota Manado” ujar Walikota.

Sumber : Bagian Pemerintahan Humas Setda Kota Manado.

(Visited 24 times, 1 visits today)

Komentar