Dekab Minut Bakal Hearing Pihak RS Sentra Medika Soal Dugaan Limbah B3

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Stendy Rondonuwu menegaskan pihaknya akan mengagendakan hearing dengan pihak RS Sentra Medika.

Hal ini disampaikan Rondonuwu, usai melakukan pemantauan bersama rekan DPRD Arnold Lamoni, di RS Sentra Medika yang berlokasi di ruas jalan Soekarno, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Selasa (04/10/22).

Menurut Stendy, pihaknya meninjau lokasi yang dianggap sebagai tempat pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) pihak RS Sentra Medika.

Saat berada areal belakang rumah sakit, keduanya mencurigai lokasi ini sudah diratakan dengan timbunan tanah.

Pasalnya, lokasi yang menjadi sorotan terkesan baru dilakukan pengerjaan penimbunan dengan menggunakan excavator.

Baca Juga  VAP Bantu Korban Bencana di Bolmut

Namun begitu, ada beberapa bukti limbah B3 berupa alat medis yang tidak sempat dimusnahkan, seperti jarum suntik, alat swab, alat medias lainnya maupun botol infus.

“Lokasi ini dijadikan tempat buangan alat-alat medis yang habis terpakai. Bahkan sisa limbah ini menurut masyarakat hanya di bakar yang belakangan menjadi sorotan,” tambah Lamuni.

Stendy Rondonuwu menegaskan, ada aturan main, dimana limbah B3 dapat ditimbun pada landfill, namun harus dengan pengamanan tingkat tinggi.

“Limbah B3 tidak bisa ditimbun seperti ini, tidak sembarangan karena ada aturannya. Ini terkesan timbunan baru, sengaja dilakukan ketika mengetahui DPRD akan tunjau lokasi. Hal ini akan kami teruskan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan hearing,” terang Stendy sapaan akrab Ketua Komisi II Dekab Minut.

Baca Juga  Disnakertrans Sulut Gelar Christmas Vaccination Fair

Rondonuwu menambahkan, pihaknya juga akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kominfo Minut.
“Khusus untuk Kominfo Minut sesuai informasi di lapangan ada di dalamnya. Saya tidak tahu juga àpa hubungannya dengan RS Sentra Medika. Semoga mereka juga tidak masuk angin.
Karena Dinas Kominfo bagian dari mitra kerja Komisi II maka dari itu kami panggil untuk hearing,” kunci Ketua DPC Demokrat Minut.

Usai melakukan sidak, sejumlah awak media mencoba menkonfirmasi soal limbah Sentra Medika ke Wakil Direktur dr Ivan Wijaya, serta bagian humas Jane Wantania terkesan tertutup, bahkan tidak ingin mengomantari soal ini. (dw/st)

(Visited 90 times, 1 visits today)

Komentar