Sulut Times, Manado : Demi mendulang rupiah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) , jajaran UPTD Manado harus kerja sampai malam hari.
Menurut Kepala UPTD PPD Manado, Herlina Karepu kepada media ini Rabu (20/11/2019), aparatur sipil negara dan tenaga harian lepas mendapatkan jatah penelusuran minimal 3 penunggak pajak langsung ke rumah sesuai data yang ada.
Aktivitas yang dijalankan seperti dijelaskan Karepu adalah setelah jam pelayanan selesai yaitu di atas pukul 16.00 Wita.
Alhasil kerja malam pun harus dijalani Karepu dan jajarannya demi mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang menunggak kewajibannya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng menyatakan bakal mempublikasikan di media massa para pemilik kendaraan yang masih menahan rupiah masuk ke kas daerah.
Bahkan Atteng menegaskan yang terlebih dahulu bakal diungkap ke publik adalah nominal pajak yang tertunggak di atas Rp 10 juta.
Dan rata-rata yang menunggak hingga puluhan juta rupiah adalah perusahaan-perusahaan bergerak dan memakai fasilitas publik yang dibangun serta dirawat dari setoran pajak kendaraan bermotor.
Demi PAD, UPTD PPD Manado ‘Kerja Malam’
(Visited 15 times, 1 visits today)
Komentar