Sulut Times, Manado: Gebrakan hebat kembali dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan, membantu pekerja/buruh yang terkena Putus Hubungan Kerja.
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Sulawesi Utara meneken kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado untuk pelaksanaan pelatihan vokasi bagi tenaga kerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), namun sudah diputus hubungan kerja (PHK).
Penandatangan kerjasama tersebut dilaksanakan Jumat (22/11/2019) di aula Disnakertrans Sulut.
Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo usai penandatanganan menjelaskan kepada media ini untuk menjadi seorang peserta pelatihan vokasi harus memenuhi persyaratan.
“Syarat utama untuk menjadi peserta adalah Warga Negara Indonesia dengan usia maksimal 40 tahun dan adalah peserta BPJAMSOSTEK yang telah putus hubungan kerja, dan sudah membayar iuran selama 12 bulan. Kemudian dia sudah mengambil Jaminan Hari Tua,” jelasnya.
Menurut Tumundo, ada beberapa kejuruan yang disiapkan untuk melatih peserta. “Kejuruan yang disiapkan lewat BLK bitung berupa pelatihan otomotif, pelatihan las, serta pendingin. Sementara yang disiapkan di LPK swasta yang telah terakreditasi ialah pelatihan membuat kue, pelatihan tata rias wajah dan kulit, dan kejuruan handycraft,” jelas Tumundo.
Disampaikan Tumundo bahwa sesuai amanat dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw agar tenaga kerja di daerah ini lebih terampil, sehingga dibekali dengan pelatihan-pelatihan yang ada dan untuk program ini ditargetkan sebanyak 150 orang, yang semuanya dibiayai oleh BPJAMSOSTEK. “Sosialisasi akan dilakukan lewat media, calon peserta akan mengisi aplikasi yang ada. Selain itu dapat juga mendaftar lewat email [email protected],” imbuhnya.
Di-PHK, Disnakertrans Sulut Siapkan Pelatihan Vokasi
(Visited 6 times, 1 visits today)
Komentar