Di Sulut, 230 Orang Ikut Program Magang Kerja Dalam Negeri

Sulut Times, Manado: Pandemi Covid-19, masih belum berlalu, namun 2.083 pekerja di Sulut terpaksa harus di-PHK dan ribuan lagi mau tidak mau wajib menerima keputusan untuk dirumahkan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyiapkan program magang dalam negeri sebagai alternatif bagi tenaga kerja yang kena dampak Covid-19.
“Wujud kepedulian Pemerintah Provinsi dibawah kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw bagi tenaga kerja yang kena dampak Covid-19 melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara dan saat ini kami tengah melakukan seleksi untuk tenaga kerja yang kena PHK dan atau dirumahkan untuk ikut magang dalam negeri dengan target sebanyak 230 orang,”ujar Erny Tumundo selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgasi Sulut kepada media ini Senin (20/04/2020) malam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut. Foto: Caesar


Lebih lanjut Tumundo menerangkan bahwa peserta program ini selama pelaksanaan magang yaitu 5 bulan akan menerima pengganti transport sebanyak Rp 1 jt per bulan dan insentif dari perusahaan tempat magang.
Sementara itu, menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah , program magang pemagangan ini dinilai cukup efektif dalam pengembangan sumber Daya Manusia (SDM).
Program ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar kerja global guna mengatasi dampak dari era industri 4.0.
Kabarnya, pengusaha ritel sudah mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgasi Sulut memintakan jatah peserta magang.

(Visited 77 times, 1 visits today)

Komentar