Dituding Tak Adil Bagikan Pemberdayaan, Kades Mangaran Berkelit

Sulut Times, Talaud : Polemik terkait persoalan Dana Desa Mangaran, Kecamatan Ngasem Kabaruan terus berlanjut, pasalnya masyarakat Desa Mangaran kembali mempertanyakan program pemberdayaan yang menggunakan dana desa yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Desa Mangaran. Senin, (20/4/2020)

“Masyarakat yang berdomisili di luar Desa Mangaran, tidak akan mendapatkan program Pemberdayaan Masyarakat. Kecuali keluarga dan kerabat Kepala Desa (Speintje SP. Gunther),” ungkap sejumlah masyarakat yang meminta namanya tak diberitakan.

“Tahun lalu, kami masih masuk dalam Pemberdayaan Masyarakat. Tahun ini, kami tidak lagi dapat dengan alasan berdomisili di luar desa. Sebenarnya tidak masalah mau dapat atau tidak. Tapi harus adil,” ujar mereka.

Masyarakat pun merasa aneh, karena ponakan dari Kades Mangaran yang tinggal di Desa Marampit tetapi masih mendapatkan bantuan Pemberdayaan Masyarakat.

Baca Juga  Cegah Corona, Bupati Elly : Masyarakat Jangan Panik, Budayakan Hidup Sehat

Begitupun perangkat Desa Mangaran yang domisili / tinggal di Desa Taduna juga mendapatkan bantuan. Juga masih ada beberapa lagi masyarakat yang domisili di desa tetangga juga dapat Pemberdayaan Masyarakat.

Mereka mengungkapkan, seharusnya, kades berlaku adil. Sebab kades itu milik masyarakat, bukan milik dari keluarga ataupun kerabat.

“Kalau mau bilang kami tidak ada kontribusi di Desa Mangaran, itu bukan alasan. Sebab, meski kami berdomisili di desa tetangga karena tuntutan profesi, kami juga tidak pernah menunggak bayar pajak dan selalu aktif di kegiatan kemasyarakatan di Desa Mangaran,” imbuh mereka.

Ketika dikonfirmasi, Gunther pun dengan cepat berkelit. Dirinya mengatakan, masyarakat yang berdomisili di luar Desa Mangaran memang tidak mendapat bantuan Pemberdayaan Masyarakat.

Baca Juga  Lanal Melonguane Berkolaborasi dengan Dinkes Talaud Laksanakan Vaksinasi di Kecamatan Lirung

“Masyarakat yang berdomisili di luar tidak dapat mendapatkan Pemberdayaan Masyarakat. Jadi bantuan itu hanya untuk masyarakat Mangaran yang berdomisili di Mangaran. Yang berkontribusi di Mangaran,” kelit Gunther saat di wawancarai awak media di kompleks Kantor Bupati Talaud.

Tapi tak berselang lama, Gunther menyanggah pernyataan yang diampaikan oleh dirinya sendiri, bahwa memang ada masyarakat Mangaran berdomisili di luar desa yang mendapat Pemberdayaan Masyarakat.

“Ada yang dapat. Karena baru pindah ke desa lain,” sanggah Gunther.

Dirinya beralasan, masyarakat berdomisili luar desa tersebut, dapat Pemberdayaan Masyarakat karena baru pindah ke luar desa.

“Ini pengusulan 2019. Saat diusulkan, ada masyarakat yang belum pindah,” kata Gunther.

Baca Juga  Talaud Ketambahan Objek Wisata

Lanjutnya, bantuan tersebut direalisasi di 2020, karena ada keterlambatan pencairan dana desa.

“Dalam proses pengadaan terlambat, karena masalah kapal feri (kapal pengangkut barang) tertunda berangkat. Jadi baru terealisasi,” tukasnya.

Parahnya lagi, saat ditanya terkait total anggaran yang dikeluarkan untuk Pemberdayaan Masyarakat yang baru dibagikan tersebut, Gunther Mengaku tidak tahu.

“Untuk total anggaran tidak tahu. Sebab itu per KK. Tergantung permintaan. Yang dapat 154 KK. Total 174 KK, tapi yang lain berdomisili di luar,” tutupnya.

(Visited 40 times, 1 visits today)

Komentar