Sulut times, Manado :Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar dalam kasus dugaan Gratifikasi di Kabupaten Minahasa Selatan.
Dugaan Gratifikasi
terkait dengan pemberian sejumlah uang kepada oknum demi mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam halal tersebut telah dibenarkan oleh Kasubdit Tipikor Polda Sulut Kompol Muhammad Fadly.
Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) semakin viral di pemberitaan media dan menyeret nama pejabat orang nomor Satu.
Nama Bupati Minsel Franky Donny Wongkar diduga ikut terseret dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan Gratifikasi terkait dengan pemberian sejumlah uang kepada oknum demi mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diduga kasus Gratifikasi tersebut mencapai belasan miliar.
((Jack Latjandu)).
























Komentar