Diduga Oknum RT Tidak Tahu Baca-Tulis di Kecamatan Madidir

SULUTTIMES.COM, Bitung : Ditengah pamor Kota Bitung menuju Kota Digital harus ternodai dengan cara rekrutmen perangkat Kelurahan (Pala/RT) yang sempat menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat beberapa waktu lalu, kini mulai terkuak sumber daya yang direkrut tidak mumpuni, tanpa bantuan orang lain.

Pasalnya, Pala/RT yang katanya direkrut atas usulan masyarakat itu dibantah oleh masyarakat itu sendiri, terlebih tidak mampu melaksanaKan tugas dengan baik.

Baca Juga :

Informasi yang didapat, bahwa ada disalah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Madidir yaitu Kelurahan Wangurer Timur, ada salah satu oknum Pala/RT diduga tidak tahu membaca dan menulis. Dilansir INAnews, Kamis (22/07/2021).

Hal ini disampaikan oleh, salah satu warga yang ada di Kelurahan tersebut yang meminta namanya jangan di publish mengatakan, bahwa benar ada oknum RT yang tidak tahu membaca dan menulis.

Baca Juga  Cara Cegah Monkeypox : Budayakan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat

“Benar yang kami tahu, oknum RT tersebut tidak tahu membaca dan menulis karena yang bersangkutan tidak bersekolah”, ucap Warga.

Foto ASN sedang melakukan apel di halaman kantor kecamatan Madidir ( Istimewa)

Lanjut Warga, apa yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bitung bahwa rekrutmen Pala/RT atas usulan warga, karena semua warga mengetahui kemampuan dari Pala dan RT.

“Tidaklah mungkin, jika masyarakat kemudian mengusulkan Pala atau RT yang diketahui bersama tidak mampu, seperti tidak tahu baca dan tulis,” jelas Warga

Baca Juga :

Baca Juga  Irup Hari Sumpah Pemuda, Lomban Ingatkan Ini Untuk Para Pemuda

Disisi lain, ketika dikonfirmasi kepada Camat Madidir Altin Tumengkol mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengecek langsung ke Lurah Wangurer Timur, dan menurut Lurah Wangurer Timur bahwa waktu lalu sudah pernah melakukan tes baca dan tulis, dan oknum tersebut bisa melakukannya dengan benar.

“Yang bersangkutan bisa. Dan menurut Lurah, RT tersebut kinerjanya bagus,” jawab Tumengkol.

Ketika ditanya siapa yang rektut RT tersebut, menurut Tumengkol adalah atas usulan masyarakat.

“Atas usulan masyarakat setempat ke lurah, dan lurah teruskan ke camat. Camat buatkan SK,” jelasnya.

Diketahui Kecamatan Madidir adalah, Kecamatan percontohan untuk Program Digital, namun sangat disayangkan kalau diera digital seperti yang selalu digembar gemborkan Pemerintah, kalau masih ada oknum RT yang diduga tidak tahu menulis dan membaca, tutup Warga.

(Visited 68 times, 1 visits today)

Komentar