Dilaporkan Ke-Polda Sulut Diduga Ada Kejanggalan Kematian Via Mangolo Orang Tua Minta di Otopsi

Sulut Times, Manado : Keluarga minta Otopsi Dilakukan di RS Bhayangkara Manado Rabu 31 Desember 2025.

Tim Advokasi Hukum Dari Hillary Brigitta Lasut, Turun langsung.

Juga Tim kuasa Hukum Keluarga dipimpin oleh Sem Wengen SH, untuk mengawal kasus tersebut.

Ayah Antonius Mangolo meminta keadilan Hukum kepada penyidik Polda Sulawesi Utara, agar Kematian anak saya dapat diungkap demi keadilan Hukum jika ada oknum yang melakukan penganiayaan kepada anak saya.

Alfrita Lontolawa Ibu dari Almarhumah agar Penyidik Polda Sulut dapat mengungkap diduga jika ada oknum tertentu yang melakukan kekerasan sehingga anak perempuan satu-satunya meninggal tak wajar, ungkap Alfrita Ibu korban ke-media ini.

Mahasiswi UNIMA Ditemukan Meninggal, Dugaan Pelecehan Seksual Muncul, Keluarga Korban Limpahkan Khasus Ke Polda Sulut*

Baca Juga  Dukung Pengembangan Kawasan Desa Wisata Palaes, PLN UID Suluttenggo Raih Penghargaan di ISDA 2024

Mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Guru Sekolah Dasar(PGSD) Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM (21) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar kosnya di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (30/12/2025).

Jasad EMM pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita oleh pemilik kos.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan visum luar dan menemukan tanda-tanda kekerasan. “Untuk penyebabnya, kepastiannya menunggu hasil otopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri.

Keluarga awalnya berencana membawa jenazah ke kampung halaman di Kepulauan Sitaro, namun dibatalkan setelah menemukan lebam kebiruan di sejumlah bagian tubuh korban.

Keluarga meminta dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Manado dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga  Akhiri Penantian Satu Dekade, RI-Filipina Resmikan Desk Koordinasi PFDs di Bitung

Sebuah surat yang diduga ditulis korban dan ditujukan kepada Dekan FIPP Unima berisi dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami korban dari seorang dosen berinisial DM. Tagar #JusticeForEvi berkumandang di media sosial sebagai bentuk seruan keadilan atas peristiwa yang menimpa EMM.

Laporan keluarga telah dilimpahkan Ke-Polda Sulawesi Utara pada Rabu (31/12/2025) Sore. Pengacara keluarga, Sem Wengen, mengatakan bahwa pihak keluarga belum bisa mengeluarkan statemen apapun sambil menunggu proses penyelidikan.

Korban Via Mangolo berasal dari Kelurahan Tatahadeng Lingkungan 2 Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan (SITARO) Sulawesi Utara.

Ayah korban, Antonius Mangolo, meminta Polda Sulut untuk mengusut tuntas dugaan kasus yang menimpa anaknya. “Sebagai orang tua korban, saya meminta bapak Kapolda Sulut untuk mengusut tuntas kasus ini sampai selesai, usut tuntas sampai terkuak apa motif yang sebenarnya,” katanya.

Baca Juga  Polsek Mapanget Amankan Pelaku Aniaya Warga Bitung

Sampai Berita ini diturunkan, keluarga korban masih menunggu di RS Bhayangkara untuk proses otopsi lebih lanjut. ((Jack))

i

(Visited 59 times, 1 visits today)

Komentar