Suluttimes.com, MANADO – Langkah tegas akhirnya diambil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara (PWI Sulut) terhadap Yongky Sumual notabene Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kompetensi (OKK).
Yongky dipangkas dari struktur pengurus merupakan hasil keputusan rapat pleno diperluas yang digelar di Kantor PWI Sulawesi Utara, Jalan Sudirman, Manado, Rabu (15/07/26).
Rapat pleno diperluas dipimpin langsung Ketua PWI Sulut, Sintya Bojoh, didampingi Sekretaris Ardyson Kalumata dan Bendahara Deibby Malongkade. Juga dihadiri Wakil Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, jajaran Pengurus Harian, serta Ketua PWI Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Langkah tegas ini diambil setelah jajaran pengurus melakukan pembahasan panjang terhadap persoalan yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh rapat Pengurus Harian PWI Sulut untuk dibahas dalam forum.
Hasilnya, forum mempertimbangkan dua opsi dengan melakukan reposisi struktur dengan mencopot Yongky Sumual dari jabatan Wakil Ketua OKK atau menonaktifkannya dari kepengurusan PWI Sulut.
Setelah melalui musyawarah, peserta rapat akhirnya menyepakati opsi pertama, yakni melakukan reposisi struktur dengan mencopot Yongky Sumual dari jabatan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kompetensi (OKK).
Ketua PWI Sulut, Sintya Bojoh menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga marwah organisasi serta memperkuat tata kelola internal PWI.
“Keputusan ini murni demi menjaga marwah organisasi. PWI tidak bisa mentolerir tindakan yang mencederai nama baik dan merugikan organisasi,” tegas Sintya Bojoh.
Dengan keputusan tersebut, PWI Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin organisasi, memperkuat tata kelola kepengurusan, serta memastikan setiap pengurus menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan etika organisasi demi menjaga kepercayaan publik terhadap profesi kewartawanan
Lebih lanjut, Sintya menyampaikan bahwa hasil keputusan akan diteruskan kepada Pengurus PWI Pusat, organisasi tertinggi lembaga ini sebagai bagian dari proses administrasi organisasi.
“Keputusan ini merupakan sikap tegas organisasi untuk melakukan penataan dan penguatan internal, akan bekerja profesional, solid, dan menjaga integritas wartawan di Sulawesi Utara,” singkat Sintya. (dw/st)
























Komentar