Sulut Times, MINAHASA : Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi Satuan Pendidikan.
Di Kabupaten Minahasa terdata ada sekitar 443 sekolah, baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tommy Wuwungan saat didampingi Sekdis Hendrie tompodung kepada media suluttimes.com mengatakan Dana BOS sudah sementara dicairkan.
“Dari data terakhir (Selasa, 14/03/23) sudah sekitar 142 sekolah Dana BOS nya telah di cairkan. Dari sekolah swasta 135 dan 7 sekolah negeri,” ungkapnya
Di saat yang sama, Wuwungan menambahkan kalau Dana BOS tidak lagi di kelola oleh Dinas. Dana BOS langsung di transfer dari rekening Kementrian ke rekening sekolah.
“ Dinas Pendidikan hanya memonitoring,”katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya (Rabu,15/03/23)
Lanjut, Kadis Pendidikan mengatakan untuk besaran dana BOS berbeda-beda, di ukur berdasarkan tingkat kemahalan tiap-tiap daerah.
“Untuk besaran Dana BOS di Minahasa SD Rp. 1.000.000 per siswa, SMP Rp. 1.270.000 per siswa per tahunnya,” jelasnya






























Komentar