Disnakertrans Sulut ‘Geledah’ PT PLN Suluttenggo

Suluttimes, Manado: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Provinsi Sulut melalui UPTD Balai Pengawasan Tenaga Kerja menggeledah salah satu perusahaan ternama yang ada di daerah ini, PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Suluttenggo.


Tim Disnakertrans Sulut dalam tugas dan fungsinya melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang bidang pengawasan tenaga kerja sesuai amanat Undang -undang ketenagakerjaan seperti diutarakan Kepala UPTD Balai Pengawasan Tenaga Kerja, Mario Wuisan kepada media ini.
” Pemeriksaan yang tim lakukan bertujuan meningkatkan kondisi lingkungan kerja yang aman dan higienis, nyaman agar tenaga kerja sehat, selamat dan produktif dalam hubungan industrial yang harmonis melaksanakan Pelayanan Pengujian Lingkungan Kerja Dan Pengujian Ergonomi Kerja di PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Suluttenggo selama 2 hari, yakni 6-8 September 2022,” jelas Wuisan.

Baca Juga  Minut Bersama 11 Kabupaten/Kota Lainnya Raih Penghargaan Menteri Kesehatan RI

Parameter pengujian dan pemeriksaan meliputi :

Pengujian Iklim Kerja / Indeks Suhu Basah Bola ( ISBB)
Intensitas Kebisingan
Intensitas Penerangan / Pencahayaan
Radiasi Sinar UV
Pengujian Ergonomi Kerja

Tindakan tim ditegaskan Wuisan adalah demi terwujudnya budaya dan kemandirian pekerja dan pengusaha dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3).

(Visited 64 times, 1 visits today)

Komentar

Berita terkait