Sulut Times, Manado : Polisi gadungan beraksi di kota Manado, seorang lelaki berinisial AYP
34 tahun tertangkap oleh Kepolisian Polresta Manado.
Modus pelaku pemerkosaan,mengaku sebagai anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Utara.
AYP Melakukan pemerkosaan secara paksa sebanyak 2 kali dibawa todongan senjata Airsoft gun Kepada perempuan berinisial SCM 24 tahun di Jalan Hasanudin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu,
kronologis kejadian berawal saat korban bersama teman prianya sedang dalam berada di dalam mobil di kelurahan Bitung Karangria.
Pelaku yang sudah mengikuti korban tersebut kemudian mendekati mobil mereka sambil menggunakan senter untuk menerangi bagian dalam mobil, mengetok jendela mobil dan meminta mereka membuka pintu.
Pelaku kemudian memaksa korban pindah ke kursi belakang dan mengambil alih kursi pengemudi. Sambil menunjukkan senjata api jenis airsoft gun, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulut yang sedang patroli,” jelas Kasat didampingi Kasie Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Jumat 24 Mei 2024.
Tersangka diancam 12 Tahun Penjara.
(jlm/St).
Komentar