DPRD Minut Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna membahas tiga agenda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di ruang sidang kantor DPRD Minut, Kamis (06/10/25).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Vonny Adel Rumimpunu (VAR) didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chintya Erkles.
Agenda ini dihadiri Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Juga hadir unsur Forkopimda Minut, para legislator Minut, para Asisten serta Kepala OPD jajaran Pemkab Minut.

Tiga agenda penting yang dibahas diantaranya :

  1. Pembicaraan tingkat I Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026.
  2. Pembicaraan tingkat II Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan.
  3. Pembicaraan tingkat II Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada PT Bank SulutGo.
Baca Juga  Sekda Minut Lantik 38 Penjabat Kumtua

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya memberikan apresiasi atas komitmen Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minut untuk berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan dalam mendukung kebutuhan masyarakat.
Mengingat kolaborasi ini penting, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mendorong kemajuan daerah.

Disebutkan bupati Joune Ganda,
rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang diajukan ini selaras dengan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.

“Pembahasan rancangan perda kali ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” sebut Bupati Joune.

Bupati Joune Ganda juga menjabarkan progres keuangan, untuk pendapatan daerah TA 2026 diproyeksikan sebesar Rp.1,108,410,842,269,88 terbagi dari *Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp155.025.078.616,40 atau 13,71 persen dan *Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp.941.959.536.683,26 atau 85,25 persen. *Lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp11.426.227.000 atau 1,03 persen dari total pendapatan daerah.

Baca Juga  Bos PT Royal Coconut Incar Kursi 02 Azhar : Pemimpin Minut Harus Miliki Jiwa Entrepreneurship

Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp.1,109,410,842,299,66, difokuskan guna mendukung program pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legislasi yang tepat sasaran. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan program-program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan transparan,” kunci bupati Minut dua periode. (dw/st)

(Visited 19 times, 1 visits today)

Komentar