Suluttimes.com, AIRMADIDI – DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama Pemkab mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna dilaksanakan, Rabu (19/11/25).
Persetujuan bersama antara Pimpinan Legislatif dan pihak Eksekutif APBD Induk TA 2026 berlangsung di kantor DPRD Minut, dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan SP dan Cynthia Erkles SAB.
Rapat Paripurna berjalan lancar, juga dihadiri Bupati Joune Ganda, unsur Forkopimda, seluruh legislator Minut, pimpinan OPD, Camat dan Direktur PD Klabat, PDAM, Dirut RSUD Maria Walanda Maramis.

Ketua DPRD Vonny Rumimpunu kembali menekankan penjelasan Bupati Minahasa Utara, perihal Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang APBD TA 2026, pada rapat Paripurna sebelumnya, selanjutnya sudah ditindaklanjuti.
“Telah dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama Badan Anggaran dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah, kemudian disesuaikan dengan Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk mendapatkan persetujuan bersama,” sentil Rumimpunu.
Ketua DPRD juga merincikan hasil pembahasan sbb :
- Total Pendapatan..
Rp1.032.728.151.494 - Belanja..
Rp1.105.622.037.323 - Pembiayaan..
Rp72.893.885,829 - Total Pendapatan..
Rp 1.032.728.151.494 - Belanja..
Rp 1.105.622.037.323 - Pembiayaan Netto
Rp 72.893.885,829
Sementara Bupati Joune Ganda dalam sambutannya memberikan apresiasi kinerja Pimpinan dan anggota DPRD Minut yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2026 di tengah dinamika fiskal nasional.
Disampaikan Bupati Joune, penyusunan APBD 2026 menghadapi dua tekanan utama:
- Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi kinerja, tetapi memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. - Proyeksi kontraksi fiskal pada pendapatan daerah, terutama akibat adanya penyesuaian dana transfer ke daerah di tahun 2026.
Hal ini memaksa pemerintah daerah melakukan reorientasi fundamental, dengan fokus pada belanja berkualitas dan prioritas pelayanan dasar.
“APBD 2026 disusun secara adaptif dan hati-hati, fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, stunting dan ketahanan pangan,” lanjut Bupati Joune Ganda.
Bupati menegaskan, perihal pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp875 miliar, angka terendah sejak dirinya menjabat.
- Pendapatan ini terdiri dari:
~ PAD : Rp141,45 miliar
~ Transfer Pemerintah Pusat & Antar Daerah: Rp722,45 miliar.
~Pendapatan lain-lain yang Sah: Rp12,01 miliar - Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp877,92 miliar, dengan prioritas pada program produktif dan pelayanan dasar masyarakat.
Penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp2 miliar, berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya.
“Intinya bahwa, Pemerintah berkomitmen bekerja keras dan transparan, terus berkolaborasi atau bersinergi dengan DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD,” tegasnya melanjutkan.
“Jika ada pihak yang memilih tidak bertanggung jawab atas hasil kesepakatan, kami menghormati. Namun kami pastikan, semua yang berkomitmen dengan tekun ingin membangun Minahasa Utara sejalan dengan pemerintah menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, kedepan daerah ini semakin maju dan berkembang,” tutup Bupati Joune.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan persetujuan bersama, secepatnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi. (dw/st)

























Komentar