Dua Oknum Pejabat UNIMA Diperiksa Penyidik Tipikor Polres Minahasa

Sulut Times, Minahasa : Dua Pejabat Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano belum lama ini diperiksa Penyidik Tipikor Polres Minahasa.

Pejabat pertama berstatus Pembantu Rektor (PR) di Unima diduga melakukan Gratifikasi sedangkan pejabat kedua berinisial SM diperiksa terkait dugaan rangkap jabatan yakni sebagai PPK serta Panitia Kelompok Kerja (Pokja) di Satuan Kerja (Satker) Unima dan ini menjadi temuan Inspektorat.

Pemanggilan terhadap kedua Pejabat Unima oleh Penduduk Tipikor Polres Minahasa, dibenarkan oleh salah seorang orang dalam Unima yang namanya diminta untuk tidak disebutkan.

Menurutnya, pada pertengahan bulan Desember 2021 lalu, SM telah diperiksa Unit 3 Tipikor Polres Minahasa.

Sementara itu Pembantu Rektor (PR) yang diduga tersangkut kasus Gratifikasi, mangkir atau tidak datang untuk memenuhi panggilan Penyidik Tipikor Polres Minahasa pada Rabu (05/01/2022) lalu.

Baca Juga  Kabar Baik, 6 Pasien Positif di Minahasa Dinyatakan Sembuh

Terkait pemanggilan ke dua pejabat Unima yang diperiksa ,Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kepala Unit 3 Tipikor Bripka Vicky Katiandagho SH tidak menampik soal pemanggilan kepada kedua oknum bersangkutan.

Katiandagho mengungkapkan, SM sudah diperiksa serta diambil keterangan dan akan dipanggil kembali untuk pengembangan masalah ini.

Sementara Pembantu Rektor (PR), sampai sekarang belum juga memenuhi panggilan dari Unit 3 Tipikor Polres Minahasa.

(Visited 165 times, 1 visits today)

Komentar