Dugaan Penipuan, Stafsus Periode Gubernur Sulut ODS-SK, FM Gelapkan Uang Ratusa Juta, Dilapor ke-Polda
Sulut Times, Manado : SATILA ALKATIRI,” Laporkan inisial FM ke-Polda Sulawesi Utara.
Dengan dugaan penggelapan Sejumlah uang ratusan juta rupiah, bahwa janji akan diberikan proyek.
Satila Alkatiri, suda 10 tahun berlalu uang tak dikembalikan dan Proyek yang dijanjikan FM tak ada, ucap Satila.
Dan kini FM menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara oleh pasangan Satila Alkatiri dan suaminya, Farasdak Alamri.
Kasus ini disebut telah bergulir hampir satu dekade lamanya tanpa kejelasan.
Korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang sebagai “join proyek” dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan oleh terlapor.
Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi—bahkan diduga nihil.
Merasa dirugikan dan tak mendapat itikad baik, korban akhirnya menempuh jalur hukum.
Laporan resmi telah dilayangkan ke pihak kepolisian, namun proses pemanggilan terhadap FM justru diwarnai sikap tidak kooperatif.
Terlapor diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.
Kekecewaan memuncak saat Satila Alkatiri dan Farasdak Alamri kembali mendatangi kantor kepolisian dan memberikan pernyataan tegas di hadapan awak media.
Dengan nada serius, Farasdak—yang saat itu mengenakan kemeja kotak-kotak merah hitam sambil memegang ponsel—menyampaikan bahwa mereka hanya menuntut keadilan atas apa yang telah mereka alami selama bertahun-tahun.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Ini bukan waktu yang singkat, hampir 10 tahun tanpa kejelasan. Tidak ada etika baik dari terlapor,” ungkapnya dengan nada tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung di area pelayanan kepolisian, menandakan keseriusan korban dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Gestur dan ekspresi yang ditampilkan mencerminkan akumulasi kekecewaan sekaligus harapan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut maupun alasan mangkirnya FM dari dua kali panggilan.
Kasus ini kini mulai menyita perhatian publik dan memicu pertanyaan besar terkait kepastian hukum serta perlindungan terhadap korban.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut dalam menangani perkara yang telah berlangsung begitu lama ini.
((Jack Latjandu))
























Komentar